MAKASSAR, BB — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) Makassar, menilai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak tegas mengambil kebijakan pemecatan seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai PPP Makassar, inisial RT yang ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Senin dini hari (19/8/2019) sekira Pukul 00.30 Wita.
Ketua DPD GENETIKA Makassar, Amin Rais, Mengatakan Caleg terpilih PPP Makassar dari Dapil II berinisial RT yang diamankan Polrestabes Makassar, seharusnya dengan hati legowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Makassar, selain pelanggaran pidana yang telah di lakukan RT juga telah mencoreng Partai dengan perbuatannya dimana Narkoba adalah musuh bersama masyarakat.
Olehnya itu, Amin Rais, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk tidak melakukan pelantikan karena RT dinilai telah melanggar Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Masyarakat Kota Makassar menghargai proses hukum yang sementara berjalan di Polrestabes Makassar,” kata Amin Rais, jumat (6/9/19)
Sebelumnya beberapa hari lalu, DPD GENETIKA Kota Makassar mengelar Aksi Unjuk rasa di Markas Polrestabes Makassar dimana tuntutannya agar proses hukum terus berlanjut seperti kasus masyarakat lainnya yang terjerat hukum. (Rudy Anwar)