Hendak Edarkan Sabu ke Nelayan, Bunda Waria Diciduk

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang waria berinisial SY digelandang oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi. Selain mengamankan pelaku turut diamankan pula barang bukti yang dikuasainya berupa sabu-sabu, Rabu (7/8/2019)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham Fitriadi mengatakan, penangkapan SY yang akrab disapa Bunda itu setelah terkuak dari hasil penyelidikan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menindaki aduan yang diterima.

“Tim Opsnal Satnarkoba sebelumnya menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Aiptu Burhanuddin. Disebutkan bahwa di Pulau Barrang Lompo terjadi peredaran narkotika. Informasi itu langsung ditindaklanjutinya dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi yang turun melalukukan penyelidikan di Pulau Barrang Lompo. Proses penyelidikan pun berbuah hasil seorang pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu langsung dilakukan penangkapan,” jelas AKP Ilham.

Dia melanjutkan, setelah pelaku tertangkap selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan diatas meja 35 saset yang diduga berisi sabu dalam bungkusan rokok, setelah barang bukti dirampungkan selanjutnya Bunda dan barang bukti miliknya digiring ke Mapolres pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Hasil inrogasi terhadap pelaku ia mengakui bahwa barang haram yang diamankan oleh Satnarkoba Polres pelabuhan Makassar adalah barang miliknya yang hendak dijual ke sejumlah nelayan,” kata AKP Ilham menirukan pengakuan pelaku.

Menurut pelaku jika nelayan yang mengkonsusmsi sabu yang dibeli darinya digunakan untuk begadang saat melaut

“Katanya nelayan yang membeli barang haram yang dijualnya itu sudah kecanduan dan mereka mengkonsumsi sabu untuk digunakan begadang saat melaut. Kasus ini masih kami dalami untuk mengejar pemasoknya,” terang AKP Ilham.

Penulis : Ismar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like