Perampas Ponsel Mahasiswa di Manggala Dicokok

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki digiring kesebuah ruangan di Mapolsek Manggala. Dia lelaki itu dimintai keterangannya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), pria itu menyebutkan identitasnya bernama Agus. Ia juga mengaku sampai berurusan dengan petugas kepolisian akibat perbuatannya telah merampas ponsel milik seorang wanita.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan Agus dicoko oleh aparat Mapolsek Manggala berdasarkan laporan korbannya. Disebutkan oleh korban bahwa dirinya dijambret saat sedang menelepon.

“Korban sementara menelepon dan posisi korban dipinggiri jalan, tiba-tiba pelaku yang mengendar Yamaha Fino yang tak mengenakan plat. Tim Reksrim Polsek Manggala menindaklanjuti laporan korban, Sabtu (3/8/2019). Dari hasil penyelidikaan dikantongi ciri-ciri pelaku keberadaannya pun diketahui.

“Sebelum pelaku bergeser di Jalan Lasuloro, Kelurahan Manggala, petugas kepolisian dengan sigap kelokasi dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone yang diduga milik korban, selanjutnya pelaku bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Mapolsek Manggala untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas AKP Alex, Minggu (4/82019)

Dalam keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui telah merampas ponsel seorang perempuan yang sementara menelpon, selain itu. Ia juga mengaku bahwa dirinya tak seorang diri saat menjambret korban. Namun ia ditemani rekannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya merampas ponsel korban. Dia juga menyebutkan identitas rekannya yang kini dalam pengejaran,” pungkas, AKP Alex Dareda.

Penulis : Ciwan

Editor : Muh. Asdar

You may also like