Farid si Maling Motor Tetangga Dijebloskan ke Bui

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria bernama, Farid Syahdini (25), di jebloskan dibalik jeruji besi Mapolsek Ujung Pandang, usai menjalani pemeriksaan. Dia menjalani proses hukum dalam tindak pidana pencurian motor.

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Farid dijebloskan ke bui sel tahanan setelah dilakukan pemeriksaan ia terbukti melakukan pencurian motor milik tetangganya.

“Ketika diperiksa Farid mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang mencuri motor tetangganya. Dan motor yang dijarahnya tersebut kami sita,” kata Indratmoko yang dikonfirmasi Minggu kemarin (21/7/2019)

Sebelumnya kata dia, seorang warga Jalan Ina Saudari pada hari Rabu (17/7/2019) melaporkan motor miliknya hilang di Mapolsek Ujung Pandang.

“Laporan korban ditindaklanjutin Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang untuk melakukan penyelidikan pelaku. Dari penyelidikan itu pelaku teridentifikasi dan keberadaannya diketahui tengah berada disebuah indekos di Jalan Inda Saudari. Disana petugas langsung menangkap pria bernama Farid,” jelas Indratmoko.

Selain petugas kepolisian mengamankan Farid tambah dia, turut pula disita barang bukti hasil kejahatannya yang merupakan motor milik tetangganya. Kini Farid mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolsek Ujung Pandang.

Editor : Arjuna Sakti

You may also like