Dalang Curanmor 13 TKP di Makassar Diciduk

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria digiring ke Makopolsek Rappocini. Dia pria berinisial AM (21), itu menjalani pemeriksaan atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), Jumat (12/7/2019)

Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, tersangka sebelumnya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

“Tersangka AM dalam catatan kepolisian  dalangi pencurian motor di 13 titik lokasi. Itu terungkap berdasarkan dari hasil introgasi oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang menangkapnya,” kata Edhy.

Dia melanjutkan, sebelumnya Tim Resmob menindaklanjuti laporan pencurian motor di wilayah Rappocini yang telah dikoordinasikan, mereka kemudian turun menyelidiki. Alhasil tersangka teridentifikasi.

“Setelah identitas tersangka dikantongi Tim Resmob Polda Sulsel, selanjutnya menyelidiki keberadaan tersangka. Hasilnya tersangka diketahui bersembunyi disebuah rumah di BTN Griya Saadah No. A1, Desa Tamanyelang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Rumah itu kemudian kepung dan tersangka berhasil diringkus,” jelas Edhy.

Menurut penuturan tersangka jika dirinya mengaku telah melakukan pencurian motor di belasan titik lokasi di Makassar.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah melancarkan aksinya di 13 titik di Kota Makassar, dirinya juga tidak seorang diri kala beraksi. Namu ia menyebutkan Rekannya yang kini identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran. Kasunyaasih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Penulis : Ivan

Editor : Arjuna Sakti

You may also like