Bawaslu di Demo, KPU: Seberapa Pun Massa Tidak Akan Pengaruhi Hasil Pemilu

by Editor Muh. Asdar
0 comments

JAKARTA,BB — Kivlan Zein memimpin massa untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Terkait aksi yang dilakukan massa, KPU angkat bicara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan massa yang diinisiasi Kivlan Zein ke Bawaslu tidak akan dapat memengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019.

Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, unjuk rasa sekadar mekanisme penyampaian pendapat, namun bukan merupakan faktor yang memiliki keterkaitan terhadap pemilu sesuai undang-undang yang mengatur.

“Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil Pemilu,” ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.

Ia juga mengingatkan, hal yang lebih tepat dilakukan adalah menempuh mekanisme legal untuk mempersoalkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Mekanisme itu adalah pelaporan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti-bukti yang nyata.

“Kalau mau ada yang demonstrasi massa, tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu, yang dibutuhkan, demonstrasi data,” ujar Viryan.

Viryan menyampaikan, pemilu diatur undang-undang, Bawaslu selanjutnya memiliki prosedur untuk memproses aduan itu. Aduan selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan keputusan terkait hasil pemilu.

“Demonstrasi data dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Di situlah dikonfrontir, (aduan) benar atau tidak? Kalau pernyataan-pernyataan (dalam unjuk rasa) itu kan tidak bisa (diproses). Ini kan demokrasi. Proseduralnya demikian,” katanya.

Sumber: VIVA.co.id

Editor: Muh. Asdar

You may also like