MAKASSAR — Seorang tersangka dalam kasus pencurian motor (curanmor), bernama Kamaruddin alias Bonto (31), diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Tamalate, tersangka diringkus setelah petugas mendapat informasi persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto.
Tim Opsnal Polsek Tamalate yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Rivai setelah mengetahui keberadaan tersangka, langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumah orang tuanya di Desa Borong Lamu Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto.Pada Selasa (7/6/2017), sekira pukul 02.00 Wita.
Petugas yang tiba dilokasi langsung menggerebek rumah orang tua tersangka, Alhasil petugas meringkus tersangka tanpa perlawanan turut pula diamankan barang bukti berupa 5 buah Handphone selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kanit Reksrim Polsek Tamalate IPTU Rivai, tersangka Kamaruddin diringkus berdasarkan laporan korbannya bernama Likke (33) yang merupakan warga Jl.Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Makassar mengaku motor miliknya hilang saat diparkir di Jl Dg.Tata Kecamatan Tamalate.
“Jadi saat kami mengintrogasi tersangka ia mengakui jika dirinya melakukan pencurian motor di Jl.Dg Tata milik korban bernama Likke. Selain mengakui keterlibatannya. Ia juga menyebutkan identitas kedua rekannya yang turut serta melakukan pencurian motor milik korban, keduanya masing – masing bernama Tri (35) dan Matto (20),”jelas Rivai, Jumat (9/6/2017).
Lebih lanjut mantan Kanit Reksrim Polsek Makassar itu mengungkapkan, Pihaknya usai mengintrogasi tersangka, selanjutnya menggiring tersangka dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya, Namun kedua rekan tersangka tak berada dilokasi.
“Kami telah membawa tersangka untuk menunjuk persembunyian kedua rekannya, namun setiba dilokasi yang dimaksud keduanya tak berada. Kini kedua rekan terangka keduanya berstatus Daftar Pecarian Orang (DPO) kami. Kasus ini masih dalam pengembangan,”tandas Kanit Reksrim Polsek Tamalate IPTU Rivai (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti