Terlibat Narkoba, Warga Bukit Harapan Ini Dicokok

0 comments

PAREPARE, — ‎Tim Satnarkoba Polres Parepare berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, bernama Andi Putra Sang Fajar alias Andi Utta (23), warga Jl.H.A.Muh.Arsyad Nomor 260 Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota Satnarkoba Polres Parepare menerima informasi oleh warga,pada Hari Selasa (7/6/2017), jika seorang warga Jalan H.Muh.Ardayad melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak menunggu lama Tim Satnarkoba yang di Pimpin Kasatnarkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio S.I.K‎, bersama personilnya langsung bergerak kelokasi yang dimaksud sekira pukul 01.00 Wita.

Petugas yang tiba dilokasi dirumah pelaku langsung melakukan penggerebekan didalam kamar pelaku bernama Andi Putra. Hasilnya petugas menemukan narkoba jenis sabu, pelaku bersama barang bukti miliknya langsung digiring ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio yang dikonfirmasi Jumat (9/6/2017), membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil pihaknya amankan.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan, untuk diketahui barang haram yang ia peroleh. Pasalnya saat kami menggerebeknya ditemukan barang bukti berupa, 4‎ sachet yang diduga berisikan sabu, 1 buah alat isap, 1 saset plastik bening yang berisikan saset kosong, 1 buah kaca pirex, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam.Kasus ini masih dalam pengambangan,”tandasnya (*)

Penulis     : Andi Afdal Arisyik

Editor       : Arjuna Sakti

You may also like