Bawa Badik dan Parang Dua Pemuda Ini Diringkus 

0 comments

TAKALAR,– Dua orang terduga pelaku begal yakni Saldi Soni Asrianto warga Tabboakkang Desa Katangka Kecamatan Bonto Nompo Kabupaten Gowa ,Muh.Said Dg Mone (24),warga Ballaparanf Desa Kalase’reba Kecamatan Bonto Nompo,kedua pemuda tersebut diringkus oleh aparat Mapolres Takalar saat tertangkap membawa badik dan parang.

Menurut Kapolres Takalar AKBP Iskandar,kedua terduga pelaku begal tersebut diringkus di Dusun Manjalling Desa Baddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar‎,pada Hari Rabu (4/6/2017),sekira pukul 02.00 Wita.
‎”Jadi awalnya anggota Polsek Galesong sedang patroli diwilayah hukumnya ‎,tepatnya di Dusun Manjalling.Saat itu anggota berpasasan dengan teruga pelaku ,lantaran petugas menaruh curiga melihat gelagat keduanya,hingga Angggota menghentikannya,selanjutnya kedua pemuda itupun digeledah,hasilnya dari tangan keduanya anggota Polsek menemukan badik dan parang,keduanya pun digelandang ke Mapolsek Galesong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”kata Iskandar Kamis (8/6/2017)
‎Kendati demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga pelaku ini,untuk diketahui aktivitasnya setiap hari,”Kami masih dalami pemeriksaan terhadap keduanya,untuk diketahui maksud dantujuannya membawa sajam.Kami juga melakukan kordinasi kepihak kepolisian,untuk membuka sejumlah laporan jangan sampai keduanya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO),”pungkas Kapolres Takalar. AKBP Iskandar (*)
Penulis       : Andi Afdal Arisyik
Editor         : Arjuna Sakti

You may also like