Soal Pertanggung Jawaban BUMDes Saukang, Kades Akan Berikan Surat Panggilan Terakhir

0 comments

SINJAI, BB — Badan Pengawas BUMDEs, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Tinur, menggelar Rapat terkait pertanggung jawaban direktur BUMDes yang hingga saat ini belum dilaksanakan selama 2 tahun.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Saukang, Kecamatan Sinjai timur, kabupaten Sinjai itu, turut dihadiri oleh Kepala Desa Saukang, Badan Pengawas BUMDes dan Tim pendamping Desa, senin (04/2/2019)

Badan pengawas BUMDes, Awaluddin mengatakan bahwa sesuai hasil rapat
kita akan menyampaikan surat penyampaian terakhir dan jika tidak diindahkan persoalan ini akan berakibat hukum.

“Kita cuman meminta kepada direktur untuk melapor penggunaan dana BUMDes sebesar 100 juta agar mempunyai niat baik dan transparan dalam pengelolaan penggunaan anggaran ditahun 2016 itu,” Ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Saukang, Abd. Razak, menjelaskan harus mendesak Direktur BUMDes karena ini menjadi persoalan besar untuk pemerintah desa Saukang jika nantinya tidak mempertanggung jawabkan dananya ini akan merugikan masyarakat desa Saukang.

“Harus mengambil langkah untuk menyelamatkan anggaran jika tidak mempunyai itikad baik, terpaksa kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Adapun hasil Musyawarah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Saukang yaitu, menekankan kepada pengurus BUMDes Saukang agar segera melapor pertanggung jawaban ke pemerintah desa, dan memberikan surat panggilan terakhir kepengurus BUMDes dan apabila surat panggilan terakhir tidak diindahkan sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah desa akan melakukan tindakan yang lebih tegas. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like