4 Terduga Pelaku Sabu Dibekuk Polres Soppeng Ditempat Berbeda

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SOPPENG, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriyadi, membekuk 4 terduga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Jumat 4 januari 2019.

Menurut Bambang, Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan lidik, keempat pelaku masing masing diamankan di lokasi berbeda.

Adapun inisial pelaku yang diamankan yakni, Lelaki IA (44), swasta, warga Bila Kec. Lalabata Soppeng, diamankan di kediamanannya di Bila kec. Lalabata Soppeng pada Jumat 4 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 Wita.

“Dari tangan pelaku IA (44) Tim Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet plastik bening dengan berat kotor sekitar 1,88 gram dan 1 (satu) set alat isap sabu,” ungkapnya, senin (7/1/2018)

Selanjutnya kata Bambang, 2 pelaku lainnya, lelaki inisial AM (35), swasta, warga Cabbenge Kec. Lilirilau Soppeng, dan perempuan SW (46), swasta, warga takkalala Kec. Marioriwawo Soppeng.

Kronologi penangkapan tersebut Kedua pelaku, AM (35) dan SW (46) dibekuk di kediaman AM (35), di Cabbenge Kec. Lilirilau Soppeng pada Jumat 4/1/19 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Dari tangan pelaku AM (35) dan SW (46) Tim Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengamankan barang bukti berupa berupa 1 ( satu ) sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.73 gram dan 1 ( satu ) set alat isap sabu,” terangnya.

Pelaku selanjutnya yaitu lelaki inisial MM (44), swasta, warga Desa Barang Kec.Liliriaja Kab.Soppeng. MM dibekuk di Desa Jampu Kec.Liliriaja Kab. Soppeng, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0.97 gram.

“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas kasat Narkoba. (Allin Beddu)

Editor : Muh. Asdar

You may also like