Komplotan Maling Dibekuk Polisi, 2 Orang Masih DPO

0 comments

SINJAI, BB — Polres Sinjai, berhasil meringkus pelaku tindak pidana umum penggelapan dalam Jabatan (Pencurian Mobil) yang dilakukan delapan pelaku dari berbagai daerah dengan modus Merekayasa Pencurian.

Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, dalam Konferensi Pers di Aula Mapolres Sinjai saat Cakupan Akhir tahun tindak Kriminal di wilayah hukum Sinjai, senin (31/12/2018)

“Para pelaku ini merupakan Karyawan PT. Bentoel, yang juga distributor Bone dan Sinjai, mereka Merekayasa seolah-olah terjadinya tindak pidana pencurian di TKP Wisma Sanjaya, Sinjai. Dimana Karyawan di 2 wilayah Bone dan Bulukumba, ini berkoordinasi untuk bersepakat melakukan aksinya 5 diantaranya dari Bulukumba dan Bone 3 orang,” ungkapnya.

Noorman menjelaskan, modus mereka merekayasa sedemikian rupa hingga menuju hari eksekusi, selanjutnya terduga pelaku membawa kabur Mobil dan barang-barang ke Desa Kampala, menuju Sinjai Barat, disitulah ke 8 tersangaka diamankan, 3 dari Bone 5 dari Bulukumba dan 2 diantaranya masih dalam pencarian yang juga Sopir Mobil Countener dari Makassar.

“Ditangan pelaku berhasil diamankan, 119 Kardus rokok diantaranya Dunhill, lucky strike, dan ardat serta Mobil truck, dimana kerugian ditaksir mencapai 1,5 Milyar rupiah,” jelasnya.

Selain itu, Polres Sinjai juga mengamankan 3 Unit kendaran Mobil yang dikendarai para pelaku untuk melakukan aksinya berupa Mobil Box, Truck dan mobil Avanza.

“Untuk para tersangka yang juga Karyawan PT. Bentoel yang sudah kami amankan sebanyak 8 tersangka yakni HB, SB, MB, AR, IT, AM, MU dan IA, mereka,” kuncinya (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like