Tahap Pertama KPU Parepare Plenokan 44 DPK

0 comments

PAREPARE, BB — Daftar Pemilih Khusus berjumlah 44 orang telah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Angka tersebut merupakan tahap pertama.

Komisioner KPU Parepare, yang membidangi Divisi Program dan Data, Mursalim mengatakan, 44 orang pemilih khusus tersebut tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, kata dia, 8 orang pemilih di Kecamatan Soreang, 16 orang pemilih di Kecamatan Ujung, 19 orang pemilih di Kecamatan Bacukiki Barat dan satu orang pemilih di Bacukiki.

Menurutnya, ke 44 orang pemilih tersebut berdasarkan hasil penelisian faktual yang dilakukan rekan-rekan KPU, kemudian dimasukan dalam daftar pemilih khusus (DPK).

“Ini tersebar di 26 tempat pemungutan suara (TPS) pada 12 kelurahan. Sedangkan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) masih zero,” jelasnya.

Dia merincikan, ke 44 orang pemilih terdapat di lima TPS Kecamatan Soreang, tujuh TPS yang berada di Kecamatan Ujung, 13 TPS di Bacukiki Barat, dan satu TPS Bacukiki.

“Mereka (pemilih) yang masuk dalam DPK merupakan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT DPTHP-2. Namun, jumlahnya masih berpotensi bertambah,” pungkasnya, Sabtu (29/12/2018)

Ketua KPU Kota Parepare, Haruddin Husain menjelaskan, pemilih pindah domisili memiliki akses untuk terdaftar dalam DPTb hingga 30 hari jelang masa pencoblosan.

“Jumlah DPK dan DPTb masih berpotensi bertambah. Apalagi PPS masih terus melakukan pencermatan, menggali informasi. Semua informasi akan kita sandingkan. Apakah potensial masuk dalam kategori DPK atau DPTb,” tandasnya. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like