MAKASSAR, BB — Tim Reksrim Polsek Tamalanrea yang di pimpin Panit II Ipda Salim Bacta mengepung seorang lelaki di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, lelaki dengan berpakaian rapih mengenakan kemeja dan celana jeans itu dibekuk. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dari laporan seorang korbannya di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, Kamis (201/12/2018)
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalanrea Kompol Syamsu Bakhtiar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang lelaki di Jalan Pengayoman tersebut. Lelaki yang amankan tersebut kata dia, bernama Sahrir berusia 34 tahun yang kesehari-hariannnya bekerja sebagai sopir daring,tinggal di jalan Sahabat.
“Dia (Sahrir), itu sebelumnya terlapor oleh seorang wanita bernama Mirma Aisyah. Dalam laporan wanita Mirma ia mengaku jika gawai miliknya yang sudah sepekan hilang tiba-tiba dirinya mendapat telepon dari seorang lelaki yang tidak dikenalinya. Lelaki itu mengaku menemukan gawai milik yang hilang. Hanya saja Mirma yang hendak mendapat gawai miliknya itu harus menebusnya senilai Rp 500 ribu. Dari informasi ini kemudian Panit II Reksrim Ipda Salim Bacta bersama personel menindak lanjuti laporan korban, kemudian korban diarahkan untuk bertemu di sebuah lokasi tepatnya di jalan Pengayoman. Begitu korban bertemu dengan lelaki yang meminta uang tebusan tersebut langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Iphone 6 warna Gold milik korban,” jelas Kompol Syamsu Bakhtiar, Jumat (21/12/2012)
Menurut dari pengakuan pelaku sambung Kapolsek. Dia menyebutkan jika dirinya mendapatkan gawai korban disebuah meja saat gawai itu tertinggal.
“Jadi pelaku mengambil gawai korban diatas meja. Gawai korban tertinggal saat itu. Namun pelaku mematikan gawai korban selama sepekan, yang selanjutnya saat pelaku mengaktifkan ia lalu menghubungi korban dan meminta tebusan senilai Rp 500 ribu jika korban ingin mendapatkan gawai miliknya. Namun aksi pelaku berhasil digagalkan saat Panit II Reksrim bersama personel mengarahkan korban untuk menemui pelaku yang menguasai gawai miliknya. Disana di Jalan Pengayoman korban dan pelaku bertemu dan saat itu pelaku terciduk,” pungkas Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsu Bakhtiar (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti