SINJAI, BB — Tidak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan terhadap Najamuddin Nawir (46) pada Jumat Desember 2018 kemarin di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, RA (25) warga Jalan Barukang, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara, akhirnya diamankan Polisi.
Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, Saat dikonfirmasi Via celulernya, Sabtu (15/12/2018) malam. Noorman menuturkan, jika pelaku penganiayaan (RA) menyerahkan diri dengan sukarela kepada Polisi, dan diantar langsung oleh orang tuanya sekira pukul 17:30 Wita.
“Sudah diamankan, pelaku (RA) diantar orang tuanya menyerahkan diri,” singkat Noorman.
Baca Juga : https://www.beritabersatu.com/2018/12/pencatat-bea-kapal-di-ppi-lappa-ditebas-pelaku-dalam-pencarian/
Diberitakan sebelumnya, Najamuddin Nawir, (46) warga BTN Saopanda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, mengalami tindak pidana penganiayaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan yang menimpa petugas Pencatat Bea Kapal ini terjadi sekira pukul 17:40 Wita di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa oleh RA (25) warga Jalan Barukang, Lappa.
Akibatnya, Najamuddin mengalami luka bagian punggung sebelah kiri, siku tangan kanan, dan ibu jari mengalami luka robek sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, untuk mendapat perawatan Medis.
Ikhwal kejadian itupun bermula setelah sebulmnya kakak korban (Akmaluddin) terlibat adu mulut dengan orang tua pelaku (Asdar), tak terima orangtuanya diperlakukan seperti itu, pelaku (RA) tersulut, hingga akhirnya mencari Akmaluddin, namun yang didapat pelaku hanya adiknya (Korban red), dari situlah pelaku langsung menebas Korban (Najamuddin) hingga mengalami luka serius. (Asrianto/KS)
Editor : Muh. Asdar