MAKASSAR, BB — Andi Fira alias Vito setelah berhasil diciduk oleh tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar langsung di jebloskan ke bui. Warga Jalan Sungai Preman ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), ia akhirnya terjaring dalam Operasi Pekat 2018.
Kanit Jatanras polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiaman yang di konfirmasi membenarkan seorang warga Jalan Sungai Preman tersebut diamankan. Dia Vito sapaan akrab lelaki yang diamankan tersebut, pada Sabtu malam (8/12/2018), sekira pukul 19.30 Wita. Merupakan DPO dalam kasus jambret pelariannya terhenti ketika terdeteksi tengah berada di sebuah warnet.
“Ketika kami mengetahui keberadaan DPO Mapolsek Mariso tersebut yakni Vito.Kami langsung memblokade Jalan Sungai Preman, kemudian kami bersama Kasubnit II Ipda Ahmad Syah Jamal dan personel lainnya mengepung sebuah warnet, sebelum dilakukan penangkapan lebih dulu dilakukan pengintaian. Betul saja pria yang sudah kami kantongi ciri-cirinya tengah asyik bermain game online. Penyergapan kami lakukan lelaki Vito pun tak bisa berkutik, selanjutnya kami bekuk,” jelas Iptu Eka Bayu, saat di konfirmasi Selasa (11/12/2018)
Perwira polisi ini mengungkapkan jika saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap Vito sempat menjadi perhatian warga. Pasalnya Vito menagis sambil teriak-teriak panggil emaknya menolak untuk digelandang malam itu. “Dia (vito), tersangka jambret tersebut saat hendak digelandang menangis sambil teriak-teriak hingga mengundang perhatian warga. Dia menolak untuk di gelandang saat mengamuk kami pun langsung menggelandangnya ke Posko Jatanras untuk diperiksa,” ungkap Iptu Eka Bayu.
Menurut Eka bahwa sebelumnya tersangka memiliki laporan polisi dengan Nomor laporan LP / 432 / XI / 2018 / Restabes Mksr / Sektor Mariso dalam tindak pidana pencurian disertai kekarasan dengan cara menjambret korbannnya.
“Jadi kami menerima laporan dari Polsek Mariso menyebutkan jika, seorang korban di jambret dan korban telah melapor. Korban mengaku jika dirinya di jambret di Jalan KS Tubun tas miliknya raib di rampas oleh maling. Beruntung salah seorang rekan tersangka Vito ini bernama Alfian berhasil diamankan oleh warga yang kemudian Polsek Mariso mengevakuasinya dari amukan warga. Dari kicauan rekannya ini hingga Vito teridentifikasi dan berhasil disergap saat terdeteksi tengah berada disebuah warnet di Jalan Sungai Preman. Dari tangan Vito diamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Yamaha Jupiter MX warna putih yang digunakan saat beraksi. Kini Vito menyusul rekannnya di bui sel Mapolsek Mariso,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti