MAKASSAR, BB — Tiga komplotan pelaku dalam tindak pidana pencurian dan kekerasan berhasil dibekuk Timsus Polda Sulsel yang di pimpin Aiptu Iqbal Kosman, pada Kamis (6/12/2018), ketiga pelaku adalah Rangga Lawe alias Angga (15), Fajar (18), keduanya merupakan warga Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Mariso dan Irfandi (15), warga jalan Teluk Bone, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Selain mengamankan ketiganya Timsus juga mengamankan barang bukti dari tangan ketiganya berupa satu buah
chip kartu tri, satu buah chip kartu Samrtfren, dua buah chip kartu Telkomsel, dua batang panah (busur), dua unit gawai merk Sasung J3, dan satu buah pisau kecil (cerulit)
Aiptu Iqbal Kosman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga, pelaku curas tersebut. Kata dia, penangkapan ketiganya menyusul dengan adanya dua laporan polisi yang ditindak lanjutinya masing-masing
LP/ 434/ XI /2018 / SPKT /Restabes Makassar/Sek Mariso pada tanggal 20 November 2018 dan LP/ 435 / XI /2018 /SPKT /Restabes Makassar/Sek Mariso pada tanggal 29 November 2018.
“Dua laporan yang kami terima dari Polsek Mariso Polrestabes Makassar terkait aksi pencurian dengan cara menjambret korbannya kami tindak lanjuti dan turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kami peroleh ciri-cirinya yang kemudian kemudian sampai teridentifikasi yang selanjutnya pelaku terdeteksi jika mereka kerap berada di jalan Teluk Bayur, Kecamatan Mariso. Disana kami melakukan pengepungan dan sebuah rumah yang dijadikan persembunyian ketiganya kami gerebek dan berhasil membekuk ketiganya.Dari tangannya pun turut diamankan barang bukti,” jelas Aiptu Iqbal Kosman, Jumat (7/12/2018)
Menurut dari pengakuan ketiganya saat diperiksa, lelaki Rangga bersama Fajar telah melakukan aksi Jambret di wilayah Mariso dan berhasil membawa kabur gawai merk Samsung J3.
“Dua orang yang kami introgasi mengaku menjambret korbannnya dan membawa kabur gawai korban merk Samsung J3 lalu kemudian gawai yang dijarah itu di jual ke lelaki Irfandi yang merupakan penadahnya. Kini dua orang pelaku dalam penanganan Polsek Mariso. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti