Tawarkan Sabu ke Polisi Dua Residivis Narkoba Bersama Lima Rekannya Kembali Masuk Bui

0 comments

SIDRAP, BB — Hanya dalam waktu satu malam, 7 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba (Lahgun) berhasil diringkus Resmob SatNarkoba Polres Sidrap. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan dilokasi berbeda. Bahkan ada dua orang diantaranya merupakan residivis kasus serupa.

Rudi (32) dan Sutrisno (22), keduanya ditangkap terakhir secara terpisah di Rappang, Selasa dini hari (27/11). Diketahui, Rudi sendiri adalah warga Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ditangkap dirumahnya, sekira pukul 02.00 Wita. Sedangkan Sutrisno diciduk 3 jam sebelumnya di Jalan Poros Rappang-Enrekang Kelurahan Rappang, Panca Rijang Senin malam (26/11) sekira pukul 22.00 wita.

Saat dididik keduanya tak mampu mengelak, sebab dari tangan Sutrisno, warga Jln Lasinrang, Rappang, Panca Rijang ini ditemukan masing-masing 1 sashet Sabu, satu unit motor Suzuki Shogun warna putih, HP Samsung Galaxy Tab warna hitam dan sebuah pembungkus rokok Marlboro. Sedangkan Rudi yang baru lepas 3 bulan lalu bersamaan Sutrisno dari lembaga Rutan Klas IIB Sidrap didapati barang bukti berupa
2 Sachet keristal bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu berukuran sedang.

Selanjutnya 10 Sachet keristal bening yang diduga Narkotika berukuran kecil lainnya ikut disita, termasuk sebuah dompet kecil warna biru dan 1 Unit HP Android merk Vivo warna hitam. Kedua residivis ini, diketahui adalah kurir jaringan yang sama.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Ada 7 sekaligus kita tangkap terduga pelaku narkoba. Dua diantaranya Rudi dan Sutrisno adalah napi yang baru 3 bulan lalu keluar dari Rutan Klas IIB Sidrap,” ungkap Badollahi diruang kerjanya.

Dia menambahkan, tidak cukup dari 24 jam, ketujuh pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. “Hanya 14 jam, tujuh pelaku narkoba berhasil kami tangkap. Termasuk yang terakhir lelaki Rudi dan Sutrisno,” ucapnya.

Sementara 5 pelaku lainnya yang ditangkap itu dari berbagai profesi, ada tukang batu, pembuat batu bata, sebagiannya adalah pengangguran.

Mereka yang ditangkap bersama barang bukti itu yakni Sudirman alias Emmang (35), Rusdi alias Caddi (39), Syarifuddin alias Pacung (36), Eka Tri Putra alias Eka (24), Mursalim alias Dedy (25).

“Kelima pelaku narkoba itu kita tangkap terpisah, mulai pukul 12.00 Selasa siang hingga dini hari kemarin. Kami menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lengkap alat hisapnya, serta ada pil extacy,” kunci Badollahi. (Ady)

Editor : Muh. Asdar

You may also like