Asyik Isap Tembakau Gorila Ditengah Konser Musik Berlangsung, Tiga Pelajar Ini Terciduk

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga orang remaja digelandang oleh tim Opsnal Polsek Ujung Pandang, mereka ketiganya yang tiba di Mapolsek Ujung Pandang selanjutnya digiring kesebuah ruangan untuk dimintai keterangannya berdasarkan keterlibatan ketinganya dalam tindak pidana Narkotika serta melakukan pesta minuman keras (miras).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018), membenarkan tiga orang remaja yang masih pelajar terciduk oleh tim Opsnal Polsek UJung Pandang. Kata dia, ketiga remaja tersebut terciduk, pada Senin (19/11/218), saat tim Opsnal melaksanakan pengamanan tertutup disebuah acara konser musik di lapangan Hasanuddin.

“Remaja yang diamankan masing-masing berinisial RH (16), warga Jalan Daeng Tantu, AF (15), warga Jalan Batua Raya dan RI (16), warga Jalan Langgau. Ketiganya terciduk saat berada dilokasi konser musik saat asyik isap rokok yang diduga rokok tembakau gorila,” ujar Wahyu.

Menurut perwira satu bunga melati di pundaknya ini, berawal penangkapan ketiganya saat tim opsnal sedang melakukan pengamanan, di ivent konser musik, “Ketika anggota memperhatikan suasana yang berada diraea konser melihat beberapa remaja yang tegah duduk pada area tribun sambil isap rokok. Namun petugas yang berjaga menaruh curiga karena rokok yang dihisapnya itu mencurigakan. Untuk menghetahui pasti selanjutnya petugas menghampirinya. Kuat dugaan jika rokok di isap remaja yang dicurigainya itu merupakan tembakau lentingan rokok yang mereka isap. Begitu rokoknya di periksa bukan tembakau yang umum melainkan tembakau gurila. Tidak sampai disitu tas milik remaja yang dicurigai itu juga di periksa. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa tembakau gorilla. Tiga orang remaja dilokasi itu kemudian langsung diamankan bersama barang bukti miliknya,” beber Wahyu.

Dari hasil introgasi terhadap ketiganya sambung Wahyu, salah satu dari ketiganya yang di introgasi menyebutkan jika barang haram tersebut yang diamankan merupakan barang miliknya yang kemudian di hisap pada saat nonton di ivent musik yang sedang berlangsung, “Salah satu pelaku yakni RI menyebutkan jika barang haram miliknya yang diamankan itu ia beli lewat media sosial. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like