MAKASSAR, BB — Mencari teman memang mudah, Pabila untuk teman suka, Mencari teman tidak mudah
Pabila untuk teman duka, sair lagu Bung Haji Rhoma Irama ini sangat pantas ditujukan seorang pelaku kejahatan bernama Rahmat. Dia saat beraksi melakukan jambret bernasib apes, aksinya terciduk oleh warga dan petugas kepolisian sementara rekannya meninggalkannya saat ia diekajar warga. Kini Rahmat mendekam dibalik jeruji besi.
Bermula pelaku bernama Rahmat hingga terciduk oleh petugas kepolisian tim Opsnal Polsek Tamalanrea saat ia melancarkan aksinya di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di gerbang Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), pada hari Sabtu (17/11/2018), kala itu pelaku berboncengan rekannya melihat gawai di dasbor motor pengendara seorang wanita. Dia pun pelaku membuntuti wanita (korban), yang sementara mengedarai motor itu, saat sudah berada disamping motor korban pelaku langsung merampas gawai korban, sontak korban teriak hingga mengundang perhatian warga, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Tim Opsnal juga yang sementara melakukan patroli wilayah mendapat informasi seorang pelaku jambret dikejar oleh warga.
Tanpa menunggu lama tim Opsnal menyebar dan melakukan pengejaran. Salah seorang pelaku bernama Rahmat pun bernasib apes ia berhasil terciduk oleh warga, sementara rekannya berhasil kabur. Beruntung petugas kepolisian membekuk pelaku lalu mengevakuasinya sebelum warga berulah bringas, selanjutnya menggiring pelaku bersama barang bukti berupa gawai merk Samsung J2 milik seorang wanita yang dijarahnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tamalanrea yang dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018), membenarkan penangkapan seorang pelaku jambret yang berhasil diamankan oleh tim OPsnal Polsek Tamalanrea. Dia mengatakan, pelaku jambret yang diamankan tersebut terciduk saat beraksi menjambet gawai seorang wanita tepatnya di depan gerban BTP.
“Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung tim Opsnal yang sementara berpatroli dengan sigap tiba dilokasi setelah mendapat informasi, kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti milik korban yang dijarahnya, selanjutnya pelaku dievakuasi sbelum warga berulah bringas. Dari keterangan pelaku jika dirinya mengakui perbuatannya melakukan jambret. Dia juga menyebutkan identitas rekannnya yang ditemanianya yang kini dalam pengejaran. Kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti