MAKASSAR — Dua orang lelaki digiring ke sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan atas dirinya telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dia kedua lelaki tersebut berinisial RM (22), dan NS (24), keduanya merupakan warga Jalan Onta, kepada polisi yang memeriksanya keduanya mengakui jika barang haram berupa satu sashet sabu yang diamankan oleh petugas kepolisian yang saat itu datang menangkapnya.
“Betul Pak. Paket shabu satu shaset itu adalah barang milik saya. Itu saya beli seharga Rp 250 ribu di Pampang uang yang saya gunakan hasil saweran saya bersama RM,” ungkap pelaku NS.
Selain mengakui satu shaset kepemilikannya yang disita oleh petugas kepolisian keduanya juga mengaku bahwa sebelumnya dirinya menguasai dua paket sahset sabu seharga Rp 250 ribu. Namun satu paket tersebut telah dikonsumsinya, “Sebenarnya ada dua Pak. Hanya satu shaset itu saya sudah konsumsi saat itulah saya digerebek,” ungkap NS lagi .
Sementara itu Panit II Reksrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana mengatakan, dua orang lelaki yang tengah berada diruang penyidik tersebut adalah pelaku penyalhgunaan narkotika yang diamankan pada Minggu (28/10), keduanya diamankan saat hendak pesta narkoba disebuah warnet di Jalan Kancil.
“Kami terima laporan warga bahwa disebuah warnet di jalan Kancil kerap ditempati pesta sabu maupun transaksi shabu. Informasi kemudian kami tindak lanjuti dan turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kuat dugaan jika disebuah warnet tersebut ditempati pesta sabu. Kami bersama personel langsung melakukan penyergapan orang yang sudah kami kantongi ciri-cirinya tengah berada didalam warnet selanjutnya dua dari beberapa lelaki didalam warnet langsung kami bekuk. Dari tangan keduanya kami juga amankan barang bukti beru satu shaset shabu,” jelas Ipda Nurtjahyana, Rabu (31/10/2018).
Dari hasil introgasi keduanya lanjutnya, keduanya mengakui jika dirinya hendak berpesta shabu disebuah warnet tersebut, “Keduanya mengakui bahwa shabu yang kami amankan adalah barang miliknya. Dia membelinya ke seseorang yang ditemuinya di wilayah Pampang,satu shaset lainnya telah ia konsumsi. Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti