SINJAI — Dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten (Disparbud) kabupaten Sinjai, menggelar acara Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018, di Cafe Orange, Hotel Sinjai, kamis (06/09/18).
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Disparbud Sinjai, Drs. Yuhadi Samad, M.Si. dan dihadiri oleh Tim Ahli A. Massalinri Latief, S. Sos (Ketua Umum Dewan Kesenian Sinjai), Drs. Yusuf Ahmad (seniman), A. Hamzah Kurniawan, S. Sos, M. Si (Penggiat Budaya Kementrian pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia), Alwi Sabani, BA (Seniman), Zainal Abidin Ridwan (Penggiat organisasi Kemasayarakatan), hadir juga para penggiat seni dan budaya Sinjai.
Dalam Paparannya, Yuhadi Sama, menyampaikan bahwa Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Sinjai ini Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk merangkum nilai-nilai budaya sebagai dasar untuk pembuatan Dokumen Pokok Pikiran kebuadayaan Daerah Sinjai, yang selanjutnya akan dikonsolidasikan dengan pokok Pikiran kebudayaan provinsi untuk kemudian ditetapkan dalam Kongres kebudayaan Indonesia dalam bentuk Strategi kebudayaan,” ungkap, Kadis Disparbud Sinjai.
Dalam kegiatan ini juga dibagikan Borang (daftar isian) Penyusunan pokok Pikiran Kebudayaan daerah Sinjai yang meliputi 11 Obyek Pemajuan kebudayaan, yaitu : tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, tehnologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional dan cagar budaya. (Dsbud/Red)
Editor : Supardi