KPU Soppeng Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Dan Penetapan DPT Akhir Tingkat Kabupaten

0 comments

SOPPENG – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Soppeng melakukan rapat pleno tingkat kabupaten, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum tahun 2019, Senin (20/8/2019) di Hotel Ada.

Hal ini berdasarkan dengan ketentuan pasal 32 PKPU No 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih dalam negeri dalam penyelenggaran pemilihan umum,

Adapun perbaikan data pemilih (ubah data)
Laki-Laki : 86
Perempuan : 99
Total : 185
Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Laki-Laki : 83.426
Perempuan : 94.241
Total : 177.667

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi S.Sos saat ditemui dalam kegiatan rapat pleno tersebut menjelaskan “Bahwa terkait rapat pleno terbuka hari ini agar secepatnya mencermati dan mengkoordinasikan pemilih yang berpotensi bersyarat untuk diakomodir didaftar pemilih karena itu merupakan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dan segera diumumkan di publik,” paparnya.

Hal ini juga disampaikan Ketua KPU Soppeng (Andi Sri Wulandani) bahwa semoga masyarakat di Soppeng memiliki kesadaran yang tinggi dalam memahami dan menggunakan hak pilihnya.

Turut hadir dalam Kegiatan Rapat Pleno Terbuka KPU tingkat Kabupaten yakni, Wakapolres, Bawaslu Soppeng, Peserta Pemilu (Pimpinan Partai Politik), Perwakilan dari Disdukcapil, perwakilan Kesbangpol dan PPK Se-Kab. Soppeng. (*)

Laporan : Allin Beddu
Editor : Supardi

You may also like