Berhasil Perdayai Bocah, Lelaki Situa Keladi di Pangkep Ini Memangkunya Sambil Mengelus-elus Anunya

0 comments

PANGKEP — Bejat kata yang pantas di alamatkan terhadap seorang lelaki tua semakin jadi (tua-tua keladi), ini yang merupakan warga Pulau Kalumbing, Kabupaten Pangkep dan Kepulauan. Ia terpaksa berurusan oleh petugas kepolisian lantaran terlapor dalam tindak pidana pencabulan seorang bocah, sebut saja Mawar samaran bocah yang jadi korbannya.

Sejatinya seorang lelaki paruh baya yang sudah berbau tanah menampakkan perbuatan kebajikan untuk bisa menjadi panutan keluarganya dan lingkungannya. Namun tidak seorang lelaki paruh baya ini bernama Amir ini. Ia terbawa hasrat seks tak terbendung seorang bocah Mawar jadi sasarannya.

Hanya bermodalkan uang Rp 10 ribu Amir perdayai bocah ‎Mawar. Gayanya pun mencabuli bocah Mawar dengan cara memangkunya sambil mengelus-elus bagian terlarang tubuh bocah Mawar.

Aksi perbuatan Kakek penjahat kelamin ini terbongkar, setelah ‎bocah Mawar pulang kerumahnya dengan membawa uang Rp 10 ribu. Namanya seorang bocah tentu dengan polos menjawab saat ia ditanya oleh orang tuanya mengenai muasal uang yang di perolehnya

Bocah Mawar menyebutkan jika uang yang diperolehnya itu. Dari seorang Kakek bernama Amir, “Dari Kakek sebelah yang memberikanku uang Rp 10 ribu,” kata orang tua Mawar menirukan pengakuan bocah Mawar

Menurut orang tua bocah Mawar bahwa ikhwal peristiwa menimpa anaknya itu berlangsung pada hari Rabu (15/8/2018), dirinya sampai mengetahui anaknya di cabuli oleh seorang Kakek setelah ia menanyakan Mawar sampai Kakek tetangga di sebelah rumahnya itu yakni Amir memberikan uang.

“Anakku (bocah Mawar), dengan polos mengungkapkan jika Kakek tersebut sebelumnya mengiming -iminginya uang, setelah berhasil perdayai Mawar, selanjutnya Kakek Amir mengajak Mawar ke rumahnya. Setibanya Kakek Amir pun melakukan aksinya dengan cara memangku Mawar sambil mengelus-elus bagian tubuh terlarang Mawar,” ujar orang tua bocah Mawar.

Orang tua bocah Mawar setelah mendapat pengakuan dari bocah Mawar bahwa ia diperlakukan bejat oleh lelaki situa keladi tersebut, orang tua bocah Mawar gusar. Ia kemudian langsung melaporkan perbuatan si lelaki tua keladi itu ke Mapolres Pangkep.

“Setelah saya mendapat pengakuan dari anakku. Bahwa dirinya di cabuli oleh Kakek Amir. Saya kemudian melapor di Polres Pangkep,” ungkapnya

Sementara itu Kasat‎ Reskrim Polres Pangkep, Iptu Deni Eko Prasetyo,yang dikonfirmasi Jumat (17/8/2018), membenarkan laporan korban pencabulan tersebut yang merupakan warga ‎Pulau Kulambing, Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tersebut. Kata dia, terlapor sudah diamankan setelah sebelumnya ditangkap di rumahnya di Pulau Kulambing.

“Kami sudah amankan terlapor. Terlapor mengakui perbuatannya bahwa dirinya melakukan cabul terhadap korban, menurut terlapor jika dirinya mencabuli korban dengan cara memangku korban sambil mengelus-elus bagian tubuh terlarang korban. Korban berhasil teperdayai saat diiming-iming uang Rp 10 ribu saat itulah terlapor melakukan perbuatan bejatnya. Tapi kasus ini masih kami dalami,”‎ pungkas Kasat Reksrim. (*)

Penulis : AP
Editor : Arjuna Sakti

You may also like