MAKASSAR — Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman SH berhasil mengamankan pelaku pencurian pada Selasa 7/8 sekitar pukul 14.20.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni laki-laki berinisial MS (21) alamat Jalan Nuri Somba Upu, Kabupaten Gowa berdasarkan laporan dari Nomor LP / 220 / VII / 2018 / Sek Sombo Upu.
Kronologis penangkapan ini berdasarkan LP di atas anggota timsus melakukan yang penyelidikan tentang seringnya terjadi pencurian di lapangan futsal tersebut, akhirnya informasi yang kami dapatkan terduga pelaku memang sering mengambil kesempata pada saat orang bermain bola”, ungkap Aiptu Iqbal Kusman.
Iqbal menambahkan, adapun info terkait keberadaan terduga pelaku tersebut di rumahnya di jalan Nuri Kabupaten Gowa sehingga anggota timsus bergerak cepat meringkus LK Saldi di rumahnya. ” Selanjutnya kami arahkan terduga pelaku tsb ke posko Timsus untuk di lakukan introgasi,” tambahnya.
Dari hasil interogasi tersebut di akui bahwa memang pada saat para pemain bola bersorak pelaku tersebut mengambil kesempatan. Adapun barang bukti yg di amankan dari pelaku yakni 1 buah tas merk specs warna merah hitam, 1 buah jam tangan merk AC, 1 buah dompet warna coklat, 1 HP VIVO V9 warna hitam.
Kini tersangka tersebut bersama barang bukti di serahkan ke Polsek Somba Opu Polres Gowa guna pengembangan dan penyidikan kasus lebih lanjut.
Editor : Muh. Asdar