Curi Hp Tetangga, Kabur di Balikpapan Mencopet, Begitu Pulang Maling Ini Menganga Dikepung Pria Bersenjata

0 comments

MAKASSAR — Alfian bin Abdul Rasyid alias Piong (22), warga Jalan Barwaja, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo ini tak bisa berkutik saat beberapa pria bertubuh kekar menenteng senjata yang merupakan Tim Resmob Polda ‎Sulsel mengepung persembunyiannya.

Pria bertubuh ceking ini berkali-kali menolak hendak digelandang. Pasalnya ia hendak mengetahui perbuatannya. Namun saat Tim Resmob hendak memperlihatkan aksinya mencopet terekam camera CCTV saat beraksi, wajah Alfian pun tampak cemas dan menganga.

Tim Resmob melihat Alfian tak bisa berkutik selanjutnya menggiring ke Markas Tim Resmob Polda Sulsel, Minggu (3/6/2018), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,‎ Alfian didepan polisi mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian dan copet didua lokasi berbeda.

“Dua kali Pak saya melakukan pencurian pertama di Jalan Barawaja. Saya masuk ke sebuah rumah warga dan mengambil Handphone merk Oppo A37 warna merah,‎ karena korban tetangga saya sendiri sehingga saya kabur di Balikpapan disana saya juga melakukan copet di pusat KFC Ramayana Muara Karya Balikpapan, mengambil tas korban didalamnya ada dompet berisi uang Rp 1 juta dan surat-surat. Itu berhasil saya ambil saat korban sedang pesan makanan,” akunya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang maling yang berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korbannya yang terlampir ‎LP/176/III/2018/Restabes Mksr/Sek. Tallo.

Tim Resmob yang diturunkan melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut kata Dicky. Dari hasil penyelikan diperoleh informasi jika maling bernama Alfian sedang bersembunyi disebuah rumah di Jalan Barawaja, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo.

“Ketika Tim Resmob mendapat informasi keberadaan maling tersebut, langsung bergerak kelokasi yang dimaksud setibanya tersangka pun yang berada di sebuah rumah tersebut sempat menolak digelandang. Namun karena hendak diperlihatkan aksinya mencopet terekam camera CCTV, maling itu pun tak bisa berkutik, selanjutnya digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel,” jelas Dicky, Senin (4/6/2018).

Dari hasil introgasi, maling mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan copet di dua lokasi berbeda, pertama melakukan pencurian Handphone milik tetangganya sendiri sehingga tersangka dilapor di Mapolsek Tallo pada bulan Maret 2018 lalu.

“Setelah korban melapor kejadian tersebut maling itu kabur ke Balikpapan di sana pada bulan April 2018 lalu si maling itu kembali berulah melakukan copet di pusat KFC Ramayana Muara Karya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Utara dan mengambil tas korbannya didalamnya ada dompet berisi uang Rp 1 juta dan surat-surat. Itu berhasil si maling ini mengambil tas korbannya saat korban sedang pesan makanan,‎aksi si maling dilokasi tersebut terekam camera CCTV,” jelas Dicky lagi.

Atas perbuatan si maling Alfian berdasarkan laporan korbannya di Mapolsek Tallo tambah Dicky, Tim Resmob menyerahkan Alfian ke Mapolsek Tallo guna penindakan proses Hukum lebih lanjut, “Tersangka di proses Hukum lebih lanjut di Mapolsek Tallo,” tandasnya. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like