Duh, Ada 19 Titik Lokasi Aksi Pencurian Motor Didalangi Empat Remaja Yang Terciduk Ini

0 comments

MAKASSAR — Empat komplotan pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor), terciduk oleh Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim AKP Abd Rahim didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Mulya Widada serta Dantim Aiptu Syawaluddin.

Mereka komplotan pelaku ‎yang terciduk masing-masing berinisial SY (21), warga Desa Tamassaju, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, MY (18), warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, DI (18), dan DA (18), keduanya merupakan warga Jalan Rajawali Makassar, sementara dua orang rekannya yang merupakan penadahnya yakni A dan U masih dalam pengejaran.

‎Dari tangan komplotan ini, Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha RX King, kunci letter ‘T’, 2 lembar STNK, dan kunci yang merupakan alat yang digunakan untuk membongkar sepeda motor yang dijarahnya.

Kanit Reksrim Polsek Ujung Pandang AKP Abd Rahim yang di konfirmasi, Sabtu (2/6/2018), membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor tersebut yang berhasil diamankan oleh pihaknya bersama personelnya. Kata dia, ke empat tersangka pencuri motor tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi para korbannya yang ditindak lanjuti.

“Ada lima laporan yang kami terima terkait korban pencurian motor yang terjadi diwilayah hukum kami. Dari laporan ini sehingga kami menindak lanjutinya dan turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi pelaku, termasuk persembunyiannya,” beber Abd Rahim.

Setelah pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku selanjutnya pihaknya bersama Panit 2 Reskrim Ipda Mulya Widada serta Dantim Aiptu Syawaluddin, pada Hari Jumat (1/6/2018), langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah bersembunyi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Kami selanjutnya bergegas kelokasi persembunyian pelaku, setiba dilokasi, kami langsung mengepung sebuah rumah yang berada dilokasi tersebut. Alhasil dilokasi tersebut empat komplotan ‎pelaku terciduk, selain mengamankan ke empatnya turut pula beberapa barang bukti kami amankan, selanjutnya mereka komplotan pelaku bersama barang buktinya kami giring ke Mapolsek Ujung Pandang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Abd.Rahim.

Adapun pengakuan dari ke empat pelaku lanjutnya, mereka ‎mengakui telah melakukan aksi pencurian di 19 titik lokasi dan lokasinya semua di wilayah Hukum Polrestabes Makassar.

“Kebanyakan lokasi aksi pelaku tersebut di wilayah hukum kami tepatnya di Anjungan Pantai Losari dan lainnya dilakukan di wilayah Hukum Polrestabes Makassar, selain menyebutkan aksinya juga pelaku menyebutkan dua orang penadahnya yang merupakan warga Jeneponto yang kini masih dalam pengejaran. Dari tangan komplotan pelaku juga kami amankan beberapa barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tandas Kanit Reksrim. (*)

‎Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like