MAKASSAR — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Bontoala, setelah mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Satangnga langsung bergerak kelokasi, tim Resmob lebih dulu memblokade lokasi agar pelaku tak melarikan diri.
Selanjutnya tim Resmob masuk kesebuah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba serta pesta narkoba, penggerebekan pun berlangsung empat orang pemuda dirumah ini diamankan, selanjutnya digeledah. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa dua sachet narkoba jenis sabu, alat isap, pireks, korek api, sendok sabu dan beberapa sachet kosong, yang diduga mereka baru saja berpesta sabu, Senin (28/5/2018).
Selanjutnya empat komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika ini masing-masing berinisial SD, BS, SK dan JD, bersama barang bukti miliknya digiring ke Mapolsek Bontoala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Bontoala Kompol Bahtiar yang dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018), membenarkan empat komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yang berhasil diamankan oleh personelnya yang di Pimpin Ipda M.Arsyad Tiro. Kata dia, pelaku diamankan berdasarkan informasi yang ditindak lanjuti oleh personelnya.
“Personel kami ketika mendapat informasi, bahwa adanya komplotan pemuda kerap melakukan transaksi narkoba disebuah rumah di Jalan Satangnga, selanjutnya personel kami langsung bergegas kelokasi yang dimaksud, dan melakukan pengepungan disebuah rumah tersebut. Hasilnya empat orang pelaku berhasil diamankan. Dari tangan ke empatnya turut pula diamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk diketahui muasal barang haram yang diperoleh komplotan pelaku ini,” pungkasnya. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti