MAKASSAR — Dua kawanan maling yang melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Bontoala berhasil terlacak keberadaannya,saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Keduanya tengah berada di Jalan Tinumbu, identitasnya pun yang telah dikantongi petugas kepolisian mereka keduanya berinisial NA (18), dan SS (24), keduanya merupakan warga Jalan Tinumbu.
Sebelum kedua pelaku bergeser dari lokasi keberadaanya, petugas Kepolisian Unit Reksrim Polsek Bontoala yang di Pimpin Panit Reksrim Ipda Arsyad Tiro secepatnya bergerak kelokasi yang dimaksud, di lokasi kedua maling ini tak isa berkutik. Dia kemudian dibekuk, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Bontola, pada Sabtu malam (19/5/2018), untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua pelaku didepan polisi yang memeriksanya, mengakui perbuatannya bahwa mereka keduanya melakukan pencurian di sebuah rumah warga.
“Betul Pak. Saya curi uang belasan juta serta Handphone korban. Itu saya berhasil mengambilnya setelah saya berhasil memanjat dirumah korban lalu merusak pintu yang berada di lantai dua. Begitu pintu terbuka saya pun menggeledah isi rumah korban dan mendapati uang belasan juta serta Handphone,” ujar salah seorang pelaku.
Hanya saja uang yang berhasil digondol tersebut, telah dibelanjakan kedua pelaku ini, “Uang yang saya korban yang saya curi Pak.Saya belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari saya. Selain itu saya juga belanjakan pakaian berupa baju dan celana baru,” ungkapnya.
Usai keduanya di introgasi, selanjutnya Tim Resmob menggiring keduanya untuk diminta menunjuk barang bukti yang dijarahnya, setiba dilokasi petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan celena warna hitam yang dibeli pelaku dari hasil barang berupa uang dan Hanphone korban yang di jarahnya.
Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Bontoala Iptu Bachtiar mengatakan, kedua pelaku diamankan saat dilakukan penyelidikan, berdasarkan laporan korban. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa dua orang maling yang merupakan warga Tinumbu yang pernah melakukan pencurian di rumah warga bernama Salam tengah berada di Jalan Tinumbu.
“Personel kami mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung bergerak kelokasi tersebut, dan berhasil mengamankan keduanya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 2 batang panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya,” jelas Iptu Bachtiar, Minggu (20/5/2018).
Dari hasil introgasi terhadap keduanya tambah Bachtiar, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah korban bernama Salam.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya berdasarkan dari laporan korban mengenai kerugian korban. Dari tangan kedua pelaku diamakan barang bukti, selain 2 batang panah (busur), lengkap dengan pelontarnya diamankan juga berupa pakaian baju dan celana warna hitam yang dibeli pelaku dari uang dicurinya. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kanit Reksrim (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti