PINRANG — Sepasang remaja asal Pinrang HA dan AH diamankan personel Polres Pinrang. Keduanya diamankan lantaran tertangkap tangan berduaan di sebuah kamar yang berada di lokasi Warung Palekko Raja Bebek, Jl Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (5/4/2018) dini hari.
Penggerebekan itu dipimpin Kanit 3 SPKT Polres Pinrang, Ipda Muslih. Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke SPKT Polres Pinrang.
“Saat di lokasi, kami pun mendapati pasangan bukan muhrim itu berduaan di dalam kamar,” kata Muslih dalam rilis yang diperoleh.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi, telah menerima laporan tersebut.
“Keduanya kini ditangani unit PPA. Itu karena perempuan yang terlibat masih tergolong di bawah umur,” jelasnya.
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Suardi, diketahui bahwa perempuan berinisial HA itu masih berstatus isteri dari suaminya.
“Sementara lelaki berinisial HA, merupakan karyawan atau pekerja di Warung Palekko,” ujarnya. (Udin)
Editor : Supardi