Hendak Melarikan Diri Saat Pengembangan, Lagenggong Akhirnya Tersungkur Diujung Bedil

0 comments

PINRANG — Sepak terjang Lagegonggong akhirnya terhenti saat Tim Crime Fighters berhasil meringkus pelakupencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Boki, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang ini.

Informasi yang dihimpun, Pelaku yang diketahui bernama Herman alias Lagenggong (24), warga Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, dimana pelaku merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl Pendidikan, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Selasa (9/1/2018) lalu.

Ikhwal Penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang keberadaan Herman di Kampung Boki. Polisi pun bergegas bergerak menuju tempat yang dimaksud.

Saat di sana, pelaku tak berada di lokasi lantaran berangkat ke Parepare. Namun pemilik rumah menginfokan bahwa pelaku akan kembali lagi.

Saat pelaku datang, tim pun langsung melakukan penangkapan. “Pelaku telah kami amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda, Hasmun, Jumat (23/3/2018).

Ia menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, sempat memberontak saat polisi melakukan pengembangan kasus.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri, sehingga pelaku pun kami lumpuhkan dengan timah panas,” pungkasnya. (*)

Editor : Supardi

You may also like