Balon Kades Taman Pemalang Usup Sumanang Tolak Tes Tertulis Diulang

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Bakal calon Kepala Desa (Kades) Taman, Kecamatan Taman, Usup Sumanang, menolak tegas wacana pengulangan tes tertulis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Taman Kabupaten Pemalang 2026. Ia meminta panitia segera menetapkan calon kades agar tahapan pilkades dapat berlanjut sesuai jadwal.

Sikap tersebut disampaikan Usup dalam rilis pers yang diterima beritabersatu.com, Rabu (28/10/2026). Ia menyatakan menghormati hasil tes tertulis yang digelar pada Senin (26/10/2026), yang menetapkan lima bakal calon lolos seleksi, yakni Witno, Indah Kusumawati, Rifki Romadhoni, Usup Sumanang, dan Kusmiasih.

Menurut Usup, kekecewaan bakal calon yang tidak lolos seleksi merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, ia menilai proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya sangat memahami perasaan kecewa bagi bakal calon yang tidak lolos tes tertulis. Tapi perlu diingat, semua proses sudah sesuai dengan mekanisme atau SOP yang ada,” kata Usup.

Di sisi lain, Usup mengaku menghormati aksi unjuk rasa warga yang meminta peninjauan kembali pelaksanaan tes tertulis. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian dari proses demokrasi.

Meski demikian, purnawirawan Polri tersebut menegaskan penolakan terhadap wacana pengulangan tes. Menurutnya, keputusan mengulang ujian harus memiliki dasar yang jelas dan tidak semata-mata didasarkan pada protes terhadap hasil seleksi.

“Kami secara tegas menolak wacana dilaksanakannya pengulangan tes tertulis. Karena hal ini akan mencederai demokrasi dan menjadi dasar bagi desa lain untuk menuntut dan melaksanakan hal yang sama,” tegasnya.

Usup juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil tes tertulis untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap panitia segera memberikan kepastian terkait penetapan calon kades. Menurutnya, keputusan tersebut diperlukan agar tahapan Pilkades Taman 2026 tidak berlarut-larut.

Diberitakan sebelumnya, Polemik tes tertulis bakal calon kepala desa (kades) Taman, Kabupaten Pemalang, berujung pada keputusan mengulang ujian. Keputusan ini diambil setelah muncul protes terkait dugaan kebocoran soal dan kesalahan kunci jawaban.

Keputusan tersebut disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu dihadiri para bakal calon kades, kuasa hukum masing-masing, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Taman.

Dalam forum klarifikasi tersebut, Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi, juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengaku mundur karena merasa kinerjanya mengecewakan warga.

Sementara itu, tes tertulis seluruh bakal calon Kades Taman akan diulang agar proses seleksi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

You may also like