BERITABERSATU.COM, Pemalang – Polemik tes tertulis bakal calon kepala desa (kades) Taman, Kabupaten Pemalang, berujung pada keputusan mengulang ujian. Keputusan ini diambil setelah muncul protes terkait dugaan kebocoran soal dan kesalahan kunci jawaban.
Keputusan tersebut disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu dihadiri para bakal calon kades, kuasa hukum masing-masing, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Taman.
Dalam forum klarifikasi tersebut, Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi, juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengaku mundur karena merasa kinerjanya mengecewakan warga. Sementara itu, tes tertulis seluruh bakal calon Kades Taman akan diulang agar proses seleksi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kronologi Polemik Tes Tertulis
Polemik mencuat setelah kuasa hukum Triyatno Yuliharso, Julio Belnanda Harianja, SH, mempertanyakan keabsahan koreksi jawaban yang dinilai berpotensi menggugurkan kliennya.
Julio menyoroti soal nomor 57 tentang pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, jawaban kepala desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) justru benar.
“Dari koreksi panitia, semua calon salah karena menjawab C, kepala desa sebagai PKPKD. Padahal, menurut koreksi kami, justru itu jawaban yang benar,” kata Julio dalam forum klarifikasi.
Sorotan serupa disampaikan anggota tim kuasa hukum lainnya, Ganang Sukma Permana, SH. Ia mempersoalkan mekanisme penyusunan dan distribusi soal yang dinilai perlu dievaluasi.
Ganang menyebut para bakal calon menerima 300 soal yang disebut sebagai kisi-kisi dua hari sebelum ujian. Dari kumpulan tersebut, 100 soal kemudian diujikan kepada seluruh peserta.
“Dari awal sudah cacat kisi-kisi. Yang 100 soal juga ada kekeliruan, kesalahan kunci jawaban. Jadi, soal ini turun dari berita acara yang salah. Apa yang mau dipertahankan?,” tegas Ganang.
Sementara itu, kuasa hukum Agus Feriyanto, Muhammad Bobby Dewantara, SH, turut mengungkap dugaan kejanggalan pada tahap pendaftaran. Ia menyebut kliennya menemukan dugaan data ganda dalam surat dukungan.
Tim Penyusun Akui Kunci Jawaban Keliru
Dalam forum klarifikasi, Eka, salah satu anggota tim panelis penyusun soal, mengakui adanya kekeliruan pada kunci jawaban nomor 57. Ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Memang saya mohon maaf, ada sedikit keliru. Itu di nomor 57. Setelah saya membaca kembali, kalau di soal seharusnya jawabannya C, tetapi di kunci jawabannya D,” ujar Eka.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam forum yang diwarnai keberatan dari peserta dan kuasa hukum. Setelah mendengarkan berbagai keberatan, panitia akhirnya memutuskan tes tertulis seluruh bakal calon Kades Taman diulang.
Massa Sempat Geruduk Balai Desa Bawa Keranda
Sebelumnya, protes hasil tes tertulis bakal calon kepala desa (balon kades) Taman, Kabupaten Pemalang, berujung aksi dramatis. Massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliharso menggeruduk ruang panitia Pilkades sambil membawa keranda jenazah, Senin (26/10/2026) malam.
Mereka mempersoalkan dugaan kejanggalan soal, kunci jawaban, hingga mekanisme penilaian yang dinilai perlu diklarifikasi. Keranda rukun kematian itu dibawa masuk ke ruang panitia di belakang Balai Desa Taman.
Aksi tersebut menjadi simbol protes atas hasil tes yang menggugurkan sejumlah bakal calon dari tujuh peserta yang bersaing memperebutkan lima kursi untuk melaju ke tahapan berikutnya.
“Sing ora jujur lebokna méné!” teriak seorang pendukung sambil menunjuk keranda. Teriakan lain menyusul, “Ayo sumpah, nginung banyu taman!”
Massa mendesak panitia tidak menutup mata terhadap keberatan peserta. Mereka meminta proses seleksi diperiksa secara terbuka agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil tes tertulis, Witno meraih nilai 98, Agus Feriyanto 96, Kusmiasih 96, Usup Sumanang 97, Indah Kuswati 98, Triyatno Yuliharso 96, dan Rifki Romadhoni 98.
(Daeng)