Beritabersatu.com, Blitar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya memperjuangkan peningkatan anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2027. Usulan tersebut mengemuka dalam hearing bersama DPRD dan jajaran eksekutif setelah anggaran kerja sama publikasi pemerintah daerah turun dari lebih Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026), membahas kebutuhan anggaran publikasi yang dinilai belum sebanding dengan jumlah perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo, yakni sekitar 122 perusahaan.
Dalam hearing tersebut, anggaran sebesar Rp1,5 miliar diusulkan sebagai angka ideal untuk mendukung kerja sama publikasi dengan media pada tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui keterbatasan anggaran belanja media menjadi persoalan bersama. Ia menyatakan akan mengupayakan penambahan alokasi bersama pihak eksekutif.
“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto.
Penurunan anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada ruang lingkup kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan media, tetapi juga menjadi tantangan dalam penyebarluasan informasi mengenai pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian belanja pemerintah Kabupaten Blitar.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, merespons positif usulan yang disampaikan dalam hearing. Menurutnya, peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran 2027 belum rampung.
“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, peluang tersebut belum menjadi kepastian. Penentuan besaran anggaran nantinya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil pembahasan bersama pihak terkait.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya kesulitan mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.
“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa usulan kenaikan anggaran tersebut diperjuangkan untuk kepentingan seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo, bukan semata-mata untuk anggota SMSI.
Ia menilai anggaran yang diajukan masih tergolong terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan kerja sama publikasi pemerintah daerah.
“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.
Prawoto juga memahami bahwa pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan fiskal. Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak hanya memengaruhi sektor publikasi, tetapi juga bidang lain yang menjadi prioritas pelayanan masyarakat.
“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.
Hearing tersebut dihadiri perwakilan SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Hingga pertemuan berakhir, usulan kenaikan anggaran belanja media menjadi Rp1,5 miliar belum diputuskan secara final. Realisasinya masih bergantung pada proses pembahasan anggaran 2027 dan kemampuan fiskal Kabupaten Blitar.
SMSI Blitar Raya berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan alokasi yang lebih memadai agar kebutuhan publikasi pemerintah tetap terakomodasi, sekaligus mendukung penyampaian informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.**