Doni Akbar Sambangi Rumah Korban dan Polres Pemalang soal Bocah SD Tewas Diduga Dibully Kakak Kelas

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Kasus MHAQ (7), bocah SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya, mendapat perhatian Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar.

Doni turun langsung ke Pemalang dengan menyambangi rumah keluarga korban. Kunjungan tersebut didampingi Ketua DPD II Partai Golkar  Kabupaten Pemalang, Nur Azmi Wicaksono dan Anggota DPRD, Aris Ismail

Tak berhenti di rumah korban, Doni bersama Aris Ismail dan Nur Azmi kemudian menyambangi Polres Pemalang untuk melihat langsung perkembangan penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Doni menegaskan, dugaan perundungan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai kenakalan biasa yang kemudian dibiarkan.

Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan perundungan, terlebih ketika korbannya merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman.

“Tidak ada alasan yang membenarkan perundungan, terlebih ketika korbannya adalah seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” tegas Doni, Senin (5/10/2026).

Doni menilai kasus MHAQ harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa bullying bukan sekadar persoalan kenakalan anak-anak.

Jika dibiarkan, perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis, masa depan, bahkan keselamatan anak. Karena itu, ia meminta sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, orang tua, serta pihak terkait lainnya mengambil langkah nyata dan serius dalam menangani persoalan tersebut.

“Kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak tidak boleh dianggap sepele maupun dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Doni juga mendorong agar proses penanganan hukum berjalan beriringan dengan upaya memberikan perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan keluarga korban.

Menurutnya, perhatian terhadap kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi juga harus diperkuat.

“Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai kenakalan biasa. Harus ditangani secara serius, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menekankan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, masyarakat, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum memiliki peran dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Doni pun memberikan peringatan agar semua pihak tidak menunggu munculnya korban berikutnya sebelum mengambil tindakan.

“Jangan menunggu korban berikutnya. Jangan menunggu tragedi berikutnya,” tegas Doni.

(Daeng)

You may also like