Luar Biasa, Polsek Tombolopao Berburu DPO Curnak Lintas Kabupaten Hingga Papua Barat

0 comments

GOWA — Personil Polsek Tombolopao, Kabupaten Gowa, di bawa pimpinan Wakapolsek Iptu Bambang.S bersama Kanit Reskrim Aiptu Syahruddin melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian hewan ternak (Curnak) hingga ke Manokwari, Papua barat.

Sebut saja, (Mm27 thn) adalah warga Kec. Sinjai Barat dan merupakan anggota komplotan pencurian ternak lintas kabupaten yang kerab melancarkan aksinya di kab. Sinjai dan Kab. Gowa. Ketiga rekan komplotannya Rs, Sr dan Sm sudah di vonis bersalah oleh pengadilan.

Melakukan pencurian hewan Ternak berupa 2 ekor sapi di wilayah Kec. Tombolopao pada tahun 2013 silam milik salah satu warga Lappara’na Desa Bolaromang, Kab. Gowa.

“Berdasar laporan polisi, Personil Reskrim Polsek Tombolopao melakukan penyelidikan mencari, mengumpulkan alat bukti dan petunjuk serta keterangan saksi yang hasilnya terang mengarah kepada Mm yang sehingga di tetapkan sebagai tersangka dan di masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tombolopao pada tahun 2016”, kata kanit Reskrim, Kamis (15/3/18).

Atas kerja keras Personil Intel Polsek Tombolo Pao dibawa pimpinan Aiptu Saharuddin menghimpun segala informasi maka keberadaan Mm di Papua barat dapat terendus oleh pihak kepolisian.

Mengetahui keberadaan Mm Kapolres Gowa Akbp Shinto Shilitonga, SIK.,MSi, langsung memerintahkan Kapolsek Tombolopao Akp. Hasran untuk mengerahkan anggotanya ke Papua barat melakukan penangkapan.

Sesampainya di manokwari tim Polsek Tombolopao melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Akhirnya pada pukul 11.00 Wita tersangka Mm berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan yang berarti. (Humas Sek. Tombolopao)

Editor : Supardi

You may also like