BERITABERSATU.COM,Pemalang – Pemkab Pemalang tancap gas menggeber perubahan APBD 2026. Plt Bupati Nurkholes menegaskan, setiap pergeseran anggaran harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan serta kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Nurkholes saat menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (18/8/2026).
Nurkholes menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar menggeser angka, tetapi langkah strategis menyesuaikan target kinerja dan kondisi keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Nurkholes.
Ia membeberkan, sedikitnya ada tiga aspek utama yang menjadi pijakan pemerintah daerah.
Pertama, dinamika pendapatan daerah. Target pendapatan disesuaikan dengan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat, termasuk kebijakan penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Kedua, refocusing anggaran. Pemkab Pemalang melakukan pergeseran anggaran antar-OPD, program, maupun kegiatan agar belanja daerah semakin terkonsentrasi pada prioritas pembangunan dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Ketiga, optimalisasi SILPA. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dimanfaatkan untuk menopang percepatan program strategis daerah pada 2026.
“Silpa Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dioptimalkan pada tahun 2026 untuk mendukung percepatan program strategis daerah,” tegasnya.
Dengan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap pergeseran anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan publik.
Sebab, perubahan anggaran bukan hanya soal menata ulang pos belanja, tetapi juga menjadi momentum memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.(*)