APBD Pemalang Dikunci! Pemkab-DPRD Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Arah Anggaran 2027

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Pemkab Pemalang bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026). Selain itu, rapat juga membahas persetujuan dan penetapan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD dan dihadiri.m Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama jajarannya.

Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama dalam pembahasan hingga kesepakatan tercapai.

“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinerginya hingga KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat disepakati,” ujar Nurkholes.

Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman penting dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dokumen ini menjadi pedoman pemerintahan dan pembangunan daerah agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang,” katanya.

Dalam paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pada hari ini kita juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nurkholes.

Nurkholes menegaskan, sinergi antara Pemkab dan DPRD harus terus dijaga. Kemitraan yang sejajar dinilai penting agar kebijakan anggaran dan pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kemitraan yang sejajar dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah harus terus kita jaga,” tegasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Pemalang.(*)

You may also like