BANJARNEGARA, BERTABERSATU – Pelaksanaan proyek pembangunan Talud Penahan Tebing di Desa Pasegeran, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, menuai kritis keras dari sejumlah warga.
Proyek yang didanai Bantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp100 juta itu dinilai tidak ditempatkan pada lokasi yang lebih urgent.
Sejumlah warga mempertanyakan keputusan Pemerintah Desa (Pemdes) Pasegeran yang membangun talud di depan rumah salah satu perangkat desa.
Mereka menilai masih terdapat titik lain yang lebih mendesak untuk mendapatkan penanganan karena memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku telah menyampaikan keberatan tersebut kepada Camat Pandanarum. Menurutnya, warga bahkan meminta agar pekerjaan dihentikan dan dialihkan ke lokasi yang dianggap lebih prioritas.
“Kami sudah menyampaikan kepada Pak Camat agar proyek tersebut dihentikan, dan dipindahkan ke tempat yang lebih urgen,” ujar warga kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak berkaitan dengan dinamika politik desa maupun menjelang pemilihan kepala desa. Menurutnya, keberatan warga murni didasari kepedulian terhadap pemerataan pembangunan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan politik atau karena mendekati pemilihan kepala desa. Murni karena memang ada lokasi yang lebih urgen,” katanya.
Selain mempertanyakan skala prioritas, warga juga menilai pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya kepentingan tertentu karena lokasinya berada di depan rumah salah satu perangkat desa.
“Kami menduga proyek tersebut seperti ada unsur kepentingan, jadi kami berharap kepada Kades agar dapat memilahnya dengan bijak,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Desa Pasegeran, Sebel Al Kudrat, menjelaskan bahwa proyek itu bukan merupakan program yang baru direncanakan.
Menurutnya, usulan pembangunan talud telah diajukan sejak 2024 melalui dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan telah masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Ia mengakui terdapat lokasi bekas longsor yang saat ini dipandang masyarakat lebih mendesak. Namun, menurutnya, longsor tersebut baru terjadi pada 2026, sedangkan proses pengusulan proyek talud yang kini dikerjakan telah dilakukan jauh sebelumnya.
“Kami mengusulkan pembangunan di lokasi ini karena kondisi tanahnya labil. Bagian bawah sudah dipasang bronjong pada 2024, tetapi bagian atasnya belum tertangani. Awalnya direncanakan menggunakan bronjong lagi, namun yang tersedia hanya bronjong kosong sehingga tidak memungkinkan untuk diselesaikan. Akhirnya kami mendapatkan bantuan aspirasi untuk membangun talud penahan tebing guna mengamankan badan jalan,” jelas Kudrat.
Menurutnya, apabila talud tidak dibangun, badan jalan berpotensi mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah atau longsor.
Kades Kudrat juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi Camat Pandanarum terkait adanya protes dari warga yang meminta lokasi proyek dipindahkan. Namun ia menegaskan pekerjaan yang sedang berlangsung tetap mengacu pada usulan yang telah disetujui.
Ia menambahkan, apabila masih terdapat sisa anggaran dari pekerjaan talud dengan volume sekitar tinggi 2,5 meter dan panjang 50 meter tersebut, maka akan dipertimbangkan untuk dialokasikan ke lokasi lain yang dinilai lebih mendesak.
Saat ditanya mengenai proses Musyawarah Desa (Musdes), Kudrat menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Amin Maksum, sehingga bukan berasal dari Dana Desa maupun APBD Kabupaten Banjarnegara.
Sorotan warga terhadap proyek ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penentuan prioritas pembangunan.
Meskipun Pemdes menyatakan seluruh proses telah melalui mekanisme perencanaan sesuai sumber pendanaannya, aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan lapangan tetap menjadi perhatian agar pelaksanaan pembangunan benar-benar menjawab kepentingan publik dan meminimalkan munculnya persepsi konflik kepentingan. (**)
(ief/fee)