BERITABERSATU.COM, JEMBER — Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menjamin kejelasan status serta masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu, disambut antusiasme tinggi oleh ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat.Langkah strategis ini bahkan menempatkan Jember sebagai salah satu daerah paling progresif di Indonesia dalam memperjuangkan nasib aparatur sipil negara berstatus perjanjian kerja, sekaligus tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbesar di tanah air.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan perpanjangan kontrak kerja bagi seluruh pegawai tersebut untuk tahun 2027 dan periode-periode selanjutnya. Kendati demikian, jaminan keberlanjutan masa kerja ini diberikan dengan syarat mutlak: para aparatur wajib senantiasa mempertahankan kinerja terbaik dan memenuhi standar serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini diambil sebagai upaya nyata memberikan kepastian hukum dan rasa aman, di tengah ketidakpastian status yang masih melanda nasib pegawai serupa di berbagai daerah lain. Melalui terobosan ini, suasana kerja internal di lingkungan Pemkab Jember kini dinilai jauh lebih kondusif, stabil, dan memungkinkan para pegawai untuk berkonsentrasi penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kabar baik ini pun disambut penuh sukacita dari berbagai kalangan pegawai PPPK di Jember. Salah satunya disampaikan Agung Yulianto, PPPK Paruh Waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
“Ini bukan sekadar jaminan pekerjaan, melainkan sebuah amanah yang membuat kami semakin bersemangat untuk bergerak maju. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Gus Fawait dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember atas kepercayaan yang diberikan kepada kami semua. Semoga kebijakan ini membawa keberkahan dan mewujudkan Jember yang baru serta semakin maju,” ujar Agung saat.
Hal serupa disampaikan Ina Sulastri, PPPK Penuh Waktu yang bertugas di SMP Negeri 2 Jember. Ia mengaku sangat bersyukur atas kebijakan yang memberikan jaminan keberlanjutan masa kerjanya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bahagia. Kepastian ini memberikan rasa aman bagi kami, dan tentu saja semakin memotivasi untuk bekerja lebih giat lagi, terutama dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa,” ungkap Ina dengan nada lega.
Terpisah, Aqub Muslim yang mewakili pegawai PPPK di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember juga menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam menyejahterakan aparaturnya.
“Terima kasih Bapak Gus Fawait dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember. Kepastian perpanjangan kontrak hingga tahun 2027 dan periode berikutnya adalah keputusan yang sangat baik. Berkat kebijakan ini, kami dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan maksimal dalam menjalankan tugas pengabdian kepada daerah,” tandas Aqub.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas kepegawaian di lingkungan Pemkab Jember, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berkat kesiapan dan ketenangan hati seluruh aparatur yang bekerja. (Adv/Tahrir)