KPK Lakukan Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD ke Legislatif dan Eksekutif di Pemalang

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sosialisasi tata kelola pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Pemalang agar terhindar dari praktik korupsi, Rabu (24/6/2026).

Sosialisasi digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam sosialisasi hadir sebagai narasumber Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah III KPK, Azril Zahi, memaparkan materi-materi pencegahan tindak pidana korupsi.

Azril menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan itu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengemukakan tata kelola Pokir DPRD menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai pengelolaan pokir.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun asumsi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut Anom, pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran diperlukan agar seluruh pihak memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Anom mengatakan, bahwa Pokir DPRD harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah.

Maka dari itu, sinergi legislatif dan eksekutif harus diperkuat agar setiap program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

“Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” imbuhnya.

Harapannya, sosialisasi dari KPK dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme, prinsip-prinsip tata kelola, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada legislatif maupun eksekutif.

Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat,” ujarnya.

“Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setiap usulan pokir DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, lanjut Martono, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” tandasnya.(*)

You may also like