Berawal dari Panggilan Telepon, Foto Anak di Luwu Utara Diedit Jadi Konten Tak Senonoh untuk Diperas

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Seorang orang tua membagikan peringatan kepada masyarakat setelah anaknya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pesan singkat.

Peringatan tersebut disampaikan oleh akun Facebook Meyy Lemsi melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahannya, ia meminta masyarakat untuk tidak merespons pesan atau panggilan dari nomor 0877 4505 5026 yang disebut telah memperdaya anaknya.

Ia menjelaskan, pelaku diduga menghubungi korban melalui panggilan telepon dan berpura-pura melakukan komunikasi biasa. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta anak korban melakukan beberapa gerakan saat berkomunikasi.

Setelah mendapatkan foto wajah korban, pelaku kemudian diduga mengedit gambar tersebut dengan konten yang tidak pantas dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberikan sejumlah uang.

Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, pelaku memanfaatkan foto korban untuk membuat seolah-olah korban melakukan panggilan video tidak senonoh, lalu digunakan sebagai alat untuk memeras.

Orang tua korban menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan dan nomor yang digunakan pelaku diklaim sedang dalam proses pelacakan oleh pihak kepolisian.

Ia juga mengingatkan para orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang kerap terjadi di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati, terutama bagi anak-anak yang sering menggunakan ponsel dan media sosial,” tulisnya dalam unggahan tersebut, Senin (09/03/2026).

Kasus dugaan penipuan dan pemerasan berbasis digital seperti ini belakangan semakin marak terjadi, dengan pelaku memanfaatkan teknologi untuk memanipulasi gambar atau video korban guna menekan korban agar memberikan uang. (Kaisar)

You may also like