Heboh! Warga Curhat Dugaan Pungli Berkedok Pembulatan Pajak di Samsat Pemalang

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB – Seorang warga bernama Syukron (22) membagikan cerita soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) pembayaran pajak di Kantor Samsat Pemalang.

Syukron mengaku mengalami penguatan liar saat membayar pajak motornya. Ia menjelaskan bahwa tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran tertera angka Rp 531.000, namun petugas meminta membayar Rp 532.000 (untuk tambahan biaya lainnya) atau dibulatkan.

“Tidak ada alasan yg jelas, kok tiba- tiba diminta pembayarannya segitu. Ini bukan soal nilainya,” ujar Syukron kepada beritabersatu.com, Kamis (5/3/2026).

Ia mengatakan, bahwa modusnya pun tergolong rapi namun konsisten pembulatan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor ke atas yang tidak sesuai dengan angka di Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).

“Banyak wajib pajak mengeluhkan adanya selisih antara nominal yang tertera di lembar pajak dengan uang yang diminta oleh petugas loket,” ungkapnya.

Meski nominal per individu terlihat kecil, menurutnya jika akumulasi dari ratusan kendaraan yang mengantre setiap harinya diduga menjadi ladang pendapatan ilegal bagi oknum petugas.

“Praktik ini seringkali terjadi pada transaksi tunai. Petugas di loket pembayaran kerap meminta nominal bulat kepada warga dengan alasan ketiadaan uang receh untuk kembalian atau bahkan tanpa alasan yg jelas,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut mencederai integritas layanan publik
fenomena pembulatan ini menjadi preseden buruk bagi instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat Pemalang yang sedang berupaya taat pajak. Warga merasa dipaksa untuk “ikhlas” memberikan uang lebih demi kelancaran administrasi surat kendaraan mereka.

“Tanpa adanya ketegasan dalam sistem pengawasan internal, celah kecil seperti pembulatan uang kembalian ini dipastikan akan terus merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik di Kabupaten Pemalang secara jangka panjang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kantor Samsat Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan pungli tersebut. Awak media beritabersatu.com pada Jum’at (6/3/2026) pagi mencoba meminta tanggapan terkait dugaan pungli berkedok pembulatan pajak tersebut namun tak seorang pun pegawai kantor Samsat yang bisa ditemui dengan alasan lagi dinas luar kota.(*)

You may also like