BERITABERSATU.COM, PALOPO – Yang Maha Mulia Sripaduka Datu Luwu, H. Andi Maradang Machkulau Opu Bau, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya di wilayah Tana Luwu. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan Gerakan Pejuang Pembentukan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) dalam pertemuan di Istana Datu Luwu, Kota Palopo, Jum’at (16/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Datu Luwu menegaskan bahwa tanggal 23 Januari merupakan momentum penting untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat Tana Luwu. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 tahun dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 tahun.
“Di tanggal 23 itu adalah momentum kita menyuarakan keinginan kita. Jangan berhenti menyuarakan sampai keinginan kita tercapai,” tegas Datu Luwu di hadapan para pejuang pemekaran.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya sangat dibutuhkan demi mewujudkan keadilan, khususnya dalam pembagian hasil sumber daya alam. Ia menilai Tana Luwu memiliki kekayaan tambang dan hasil bumi yang besar, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat.
Selain itu, Datu Luwu menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa perjuangan pembentukan provinsi baru ini sama sekali bukan upaya untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masyarakat Luwu Raya tidak mau keluar dari NKRI. Kita hanya ingin pembentukan provinsi. Kita harus mandiri, kita harus pisah dari Sulsel dalam konteks pemerintahan, demi kemandirian daerah,” ujarnya.
Terkait penamaan provinsi, Datu Luwu menyatakan hal tersebut bukan persoalan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah terbentuknya provinsi baru di Tana Luwu.
“Nantinya nama provinsi tidak jadi soal, mau Provinsi Tana Luwu, Luwu Raya, atau Provinsi Istimewa, yang penting kita terbentuk menjadi provinsi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Luwu, termasuk para tokoh adat dan masyarakat dari seluruh wilayah, untuk bersatu dan bersuara secara bersama-sama. Datu Luwu menegaskan perjuangan ini tidak boleh setengah-setengah dan harus melibatkan seluruh daerah di Tana Luwu.
“Hari Rabu tanggal 21 mendatang datanglah ke istana, bawalah masyarakat untuk menyuarakan keinginan kita. Di tanggal 21 banyak para Datu yang akan datang ke istana,” serunya.
Dengan nada haru, Datu Luwu menyampaikan harapannya agar Provinsi Luwu Raya dapat terwujud sebelum dirinya wafat. Ia mengungkapkan keinginan tersebut mengingat usianya yang telah menginjak 70 tahun.
“Saya sangat berharap di usia saya yang sudah mencapai 70 tahun ini dan sebelum saya wafat, Tana Luwu sudah menjadi provinsi,” ucapnya.
Bahkan, ia menyatakan akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia apabila menyetujui pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Jika tanah Luwu menjadi provinsi, saya selaku Datu Luwu akan memberikan penghargaan kepada Bapak Prabowo,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium GPPLR, Karemuddin, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dilakukan di bawah naungan Kedatuan Luwu dan atas perintah langsung Datu Luwu.
“Kami berjuang di bawah kedatuan dan atas perintah Datu. Perjuangan ini adalah perjuangan daerah Tana Luwu,” ujarnya.
Ia menambahkan, GPPLR bersama elemen masyarakat Tana Luwu berencana menggelar aksi dan peringatan perjuangan pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya Provinsi Luwu Raya. (Kaisar)