BERITABERSATU.COM, BONE — Seorang warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AG, melaporkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial AR yang bertugas di salah satu polsek jajaran Polres Bone. Laporan tersebut dilayangkan lantaran AG mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh oknum polisi tersebut.
AG, yang beralamat di Pakkawarue, Desa Tanete, Kecamatan Cina, telah secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Beritabersatu.com berupaya mengonfirmasi laporan tersebut kepada AG. Namun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, AG hanya memberikan jawaban singkat dengan menuliskan, “iyye,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Cina, Kabupaten Bone, Iptu Muhammad Rusdi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh AG terhadap salah satu anggotanya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi awal kepada pihak yang diduga terlibat.
“Saya sudah mengonfirmasi kemarin kepada yang diduga melakukan penganiayaan, namun keterangan yang disampaikan berbeda,” ujar Iptu Muhammad Rusdi.
Ia menambahkan, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Propam Polres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Sekarang sudah dilaporkan ke Propam, nanti akan berproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Rusdi, terdapat perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor. “Pelapor mengatakan ia dianiaya, namun terlapor mengatakan tidak. Dalam hal ini, nanti hasil penyelidikan yang akan menentukan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih rinci dari AG selaku pelapor. Pasalnya, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polres Bone. Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
(Kamis malam, pukul 23.23 Wita).
Laporan : (Sw/*)