Tak Berizin, Anggota DPRD Pemalang Minta Proyek Tower BTS di Nyamplungsari Dihentikan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso menyebut proyek pembangunan tower base transceiver (BTS) yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan belum mengantongin izin resmi. Dia pun minta dinas terkait untuk menghentikan pembangunan tower itu.

“Kami meminta dinas terkait serta pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan pembangunan tower itu dan segera ditertibkan,” ujar Kundhi dalam keterangan persnya, Selasa (23/12/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong agar pihak pengembang tower itu untuk segera menyelesaikan izin pembangunan sesuai dengan ketentuan.

“Segera diurus izinnya. Pihak terkait saya minta juga tertib aturan dan diberhentikan sementara sampai semua syarat perizinan terpenuhi,” kata dia.

Sementara itu, Camat Petarukan, Syamsul Dewantara, mengaku belum pernah menerima salinan izin resmi pendirian tower tersebut. Bahkan, ia tak tahu menahu adanya aktifitas proyek pembangunan BTS itu.

“Saya secara fisik belum melihat kegiatan pembangunan tower di Desa Nyamplungsari, tahunya dari info saat ini dapat kiriman foto dari warga,” ujarnya.

Dia pun meminta agar pekerjaan tower itu dihentikan sementara sebelum perizinan dilengkapi.

“Ya seharusnya ditahan dulu sampai izinnya jelas, jangan sampai terjadi miskomunikasi seperti yang dulu pada pembangunan menara di Desa Serang,” tegasnya.(*)

You may also like