SP3 Kasus Maut Sinjai Picu Demo, Kapolres Dikecam Usir Jurnalis saat Audiensi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kinerja Polres Sinjai kembali menuai kritik tajam. Puluhan massa dari Forum Rakyat Selatan-Selatan (FRSS) menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sinjai pada Rabu (3/12/2025) siang, menuntut Kapolres AKBP Harry Azhar mengevaluasi dan menindak tegas penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut.

Aksi ini dipicu oleh terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus kecelakaan yang menewaskan Zulfikar (27), putra pemilik perusahaan transportasi di Sinjai Selatan, pada 4 Oktober 2025 lalu.

Dalam orasinya, FRSS menilai penerbitan SP3 tersebut sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip transparansi dalam penegakan hukum.

“Kami menuntut Kapolres Sinjai mencabut SP3 dan membuka kembali penyidikan. Kami mendesak dilakukan penyelidikan ulang yang menyeluruh!” tegas seorang pengunjuk rasa, menuding penyidik mengabaikan profesionalisme dalam kasus ini.

Masyarakat menuntut keadilan bagi korban yang meninggal di Jalan Poros Desa Alenangka, Sinjai Selatan.

Kapolres Sinjai Dituding Usir Jurnalis Saat Audiensi
Ketegangan di Mapolres memuncak bukan hanya karena demonstrasi, tetapi juga akibat insiden yang melibatkan Kapolres sendiri. Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk Tribun Timur, Suara Jelata, dan Jendela Satu, mengaku diusir oleh AKBP Harry Azhar saat hendak meliput jalannya audiensi antara perwakilan massa aksi dan keluarga korban di ruang Command Center.

Menurut kesaksian para jurnalis, meskipun telah menunjukkan identitas resmi pers, Kapolres disebut langsung mengayunkan tangan dan memerintahkan mereka keluar dengan suara lantang saat sedang merekam dan mengambil dokumentasi suasana di dalam ruangan.

Tindakan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan pekerja media, yang merasa tugas profesional mereka untuk meliput dugaan kejanggalan penegakan hukum telah dihalang-halangi.

Plt Kasi Humas Polres Sinjai buru-buru mengeluarkan klarifikasi. Ia membantah adanya pengusiran, menyebut alasan di balik permintaan keluar adalah karena kondisi ruangan yang sempit.

“Ruangan Command Center itu ukurannya 4 \times 6 meter. Tadi ada penerimaan 10 perwakilan pengunjuk rasa. Setelah rekan media mengambil gambar, dipersilakan keluar untuk memberikan kenyamanan kepada keluarga korban. Jadi tidak ada pengusiran,” ujarnya.

Namun, narasi ini berbeda 180 derajat dengan kesaksian para jurnalis di lapangan, yang menilai tindakan Kapolres telah secara langsung mengganggu dan menghambat kebebasan pers dalam melaksanakan tugas peliputan kasus yang menjadi perhatian publik ini. (**)

You may also like