BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Pasar Tradisional dan retail modern di kawasan Pasar Sentral Masamba, Jumat pagi (21/11) sekitar pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP Kabupaten Luwu Utara, serta Forum BULOG. Tim gabungan meninjau sejumlah kios dan toko untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, harga beras SPHP tercatat masih sesuai HET, yakni Rp 12.500 per kilogram. Beras medium ditemukan sedikit di atas HET dengan harga Rp 13.500 per kilogram, sementara beras premium dijual sesuai ketetapan HET, yaitu Rp 14.900 per kilogram.
Sebagai langkah preventif, Satgas Pangan Polres Luwu Utara turut menempelkan selebaran berisi daftar HET beras di sejumlah kios dan toko. Upaya ini dimaksudkan agar pedagang dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait standar harga yang berlaku.
Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET. Meski demikian, Satgas menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran harga.
“Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pelaku usaha dapat dikenai teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga sanksi pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana. (Kaisar)