Beritabersatu.com, Blitar – Lima anggota Komisi II DPRD Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu (29/10/2025). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai tata kelola dan pengembangan sektor tembakau.
Rombongan DPRD Kota Blitar diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jember, Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH., di ruang Komisi B.
Dalam kesempatan itu, Yohan menjelaskan bahwa Jember menjadi daerah rujukan karena dikenal berhasil dalam pengelolaan hasil tembakau serta memiliki banyak petani yang bergantung pada komoditas tersebut.
“Jember dinilai cukup baik dalam mengelola hasil tembakau dan memberdayakan petaninya. Karena itu, kami ingin menimba ilmu dari sini,” ujar Yohan kepada sejumlah wartawan.
Yohan menuturkan, dalam dua tahun terakhir investasi di sektor tembakau di Kota Blitar menunjukkan perkembangan signifikan. Nilainya bahkan mencapai sekitar Rp80 miliar. Saat ini, di Kota Blitar telah berdiri beberapa industri besar seperti Gudang Garam dan Sampoerna, serta pabrik rokok lokal Andalan yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan kami arahkan untuk kegiatan edukasi bagi masyarakat di sekitar pabrik, agar mereka juga memahami dampak dan potensi dari industri ini,” tambahnya.
Dengan hadirnya pabrik-pabrik rokok tersebut, DPRD Kota Blitar mendorong agar para petani mulai mengembangkan budi daya tembakau sebagai komoditas unggulan baru.
“Petani yang semula menanam palawija atau padi, ke depan bisa diarahkan untuk menanam tembakau. Peluangnya cukup prospektif dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” terang Yohan.
Ia menambahkan, hasil dari studi banding di Jember akan dijadikan bahan acuan dalam merancang kebijakan daerah, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau di Kota Blitar.
“Kami belum memiliki payung hukum yang mengatur tembakau secara spesifik. Karena itu, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun regulasi yang tepat,” jelasnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Jember yang diwakili oleh Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH. (Zan)