Bapenda Blitar Siapkan Sanksi Keras Bagi Petugas Nakal di Pos Pengawasan MBLB

by redaksi
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang santer terdengar di Pos Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, langsung direspons cepat.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST.MM atau yang akrab disapa Ayu, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kondisi tersebut.

Ayu, saat dikonfirmasi, menyatakan komitmen Bapenda untuk optimalisasi sistem pengawasan MBLB. Hal ini penting demi menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.

“Kami segera melakukan langkah optimalisasi. Salah satunya dengan melakukan operasi gabungan penertiban di Pos Pengawasan MBLB,” tegas Ayu.

Selain itu, Bapenda juga akan memberikan penekanan serius kepada para penyedia jasa petugas pemeriksa di pos pengawasan MBLB. Mereka diwajibkan untuk bertugas secara profesional berdasarkan komitmen yang telah disepakati, beserta konsekuensi yang mengikat.

“Dalam artian, apabila terbukti adanya petugas yang melakukan penyelewengan, kami pastikan akan ditindak tegas,” ujarnya, menekankan sanksi yang akan diberikan jika ada oknum yang ‘bermain-main’.

Secara spesifik terkait Pos MBLB di Babadan yang menjadi sorotan, Ayu menyebut pihaknya akan segera memastikan kembali kondisi di lapangan. Hal ini untuk memetakan secara jelas akar masalah dan langkah perbaikan yang harus dilakukan.

Ayu juga kembali mengingatkan para pengemudi dan pihak terkait, bahwa Surat Tanda Pengecekan (STP) tetap diwajibkan untuk ditunjukkan oleh sopir saat melalui pos pengawasan. Aturan ini, katanya, adalah bagian krusial dalam mekanisme pengawasan dan penarikan pajak yang sah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Blitar terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola baru Pajak MBLB. Tujuan utamanya adalah mencegah potensi kebocoran pendapatan.

“Berbagai potensi kebocoran, seperti yang mungkin terjadi di Babadan, akan segera kami tindak lanjuti guna terus meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan Bapenda dalam menata sektor MBLB agar penerimaan daerah bisa maksimal dan bebas dari praktik ilegal. (Zan)

You may also like